MEDAN, TELISIK.ID - Sejumlah massa tergabung di Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara berdemonstrasi di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (23/5/2023) siang.
Massa dalam orasinya meminta agar Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus dugaan korupsi atas nama tersangka, Yusuf Siagian yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.
M Yusuf Siagian diduga korupsi pengelolaan uang persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2017 senilai Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Dugaan Pungli pada Petugas Pantarlih di Labuhanbatu Dibawa ke Kejaksaan
Sosok mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten, Labuhanbatu ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Februari 2023 lalu. Namun sampai saat ini tidak ditahan.
