MEDAN, TELISIK.ID - Kelompok masyarakat yang tergabung di aliansi mahasiswa dan masyarakat peduli keadilan berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (28/2/2023).

Para mahasiswa itu meminta Polda Sumatera Utara untuk turun ke Labu Langkat, khususnya di Kecamatan Wampu, banyak galian C diduga tidak berizin di kecamatan itu.

"Periksa dan tangkap pemilik kuari atau tambang golongan C diduga ilegal dan hanya mengantongi izin ekplorasi, namun sudah melakukan produksi," ucap koordinator lapangan, Sutoyo.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Langka, Hasil Panen Anjlok

Selain itu, massa meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Langkat yang tidak mampu menindak praktik galian C diduga ilegal.