"Marak narkoba dan perjudian apapun itu tidak boleh berdiri apalagi sampai menjamur. Itu harus segera ditindak," kata Sastrawan.
Selain itu, polisi juga harus menangkap bandar judi dan narkoba di dua lokasi itu.
Baca Juga: Korban Duga Ada KKN Dihentikannya Perkara Calon Anggota DPD RI Sabam Manalu
“Ini negara hukum. Pemerintah khususnya Presiden RI Joko Widodo dan Jajarannya, termasuk Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I BB, Gubernur dan Kepala BNN harus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan judi. Tangkap bandarnya," tuturnya.
Selain itu, LIPPI akan mendukung aparat penegakan hukum untuk memberangkatkan peredaran narkoba dan judi.
