KONAWE, TELISIK.ID - Anggota DPRD Konawe mengemukakan selama proses perekrutan 5000 tenaga kerja lokal (TKL), pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan itu.

Meski tak dilibatkan, Anggota Komisi III DPRD Konawe, Abd Ginal Sambari menyebut, akan terus mengawasi proses perekrutan TKL. Ia menegaskan, jika terjadi pungutan liar (Pungli) seperti yang terjadi sebelumnya, maka akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Kami tidak tahu pasti kenapa tidak dilibatkan, dalam rapat-rapat penentuan kebijakan mestinya kami diundang. Ini tidak," jelasnya, Selasa (21/7/2020).

Meski demikian, kata Abd Ginal, DPRD Konawe akan tetap mengawasi proses perekrutan tenaga kerja lokal itu sampai selesai.

Baca juga: Usai Disidang Kode Etik, Seorang ASN di Bambana Kembali Dilantik Jadi Lurah