Hanya saja, bila dilihat pada hari ini, sebagian di antara produk-produk anak negeri belum memiliki ‘nasib’ yang baik. Antara lain karena kurang kuat bersaing dan belum mendapat penanganan yang tepat. Hal ini disebabkan kurang sumberdaya yang dimiliki, kurang dana, kurang bantuan, atau kurang informasi dan lain-lain yang menyebabkan mereka belum berkiprah di luar negeri atau bahkan tak kuat ‘berbicara’ di negerinya sendiri.

Membahas tentang produk lokal, belum juga ada habis-habisnya. Padahal, produk lokal adalah produk yang dekat dengan rakyat dan merupakan produk keseharian rakyat. Sebab ia potensi atau kekayaan lokal, maka mengembangkan atau membangun produk lokal sama halnya dengan membangun kesejahteraan masyarakat lokal yang selama ini dianggap cenderung miskin atau tertinggal.

Baca juga: Peluang UMKM pada Masa Pandemi COVID-19

Menariknya, pada Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 39 tahun 2019 pada 2-5 November 2019, di Kendari, Kementerian Pertanian (Kementan) RI menjanjikan tekad mengembalikan kejayaan komoditas kakao dan sagu. Ini karena kakao dan sagu di Tanah Anoa memiliki potensi sumber daya alam terutama sektor perkebunan dan pernah berjaya sebelumnya, sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. Barangkali terkandung maksud yang bagus yaitu, menjadikan dua komoditi tersebut sebagai main prime mover (pendorong pertumbuhan utama) yang akan menarik pertumbuhan pada komoditi-komoditi yang lain.

Warta Ekonomi (2019) menyebutkan Sulawesi Tenggara memiliki luas kebun kakao hingga 257.789 hektare. Luas ini terdiri dari 42.229 hektare tanaman kakao belum menghasilkan (TBM), 135.831 hektare tanaman menghasilkan (TM), dan 79.729 hektare tanaman kakao tidak menghasilkan atau rusak. Data BPS (2018) juga menempatkan Sulawesi Tenggara sebagai penghasil kakao terbesar ketiga di Indonesia setelah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan dengan hasil sebesar 16,17% secara nasional. Namun, produksi kakao terus menurun.