Meningkatkan kiprah produk lokal ini merupakan salah satu cara meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus juga kemandirian daerah. Misalnya ‘komoditi jalur atas’ harusnya fokus atau tidak mengabaikan juga pada meningkatkan nilai tambah (value added).
Memang kakao atau sagu merupakan produk unggulan Sulawesi Tenggara yang tak diragukan, namun terbentur pada pertanyaan klasik, yaitu apakah bagian dari keuntungan usaha komoditi ini dominan dinikmati oleh petani atau pedagang kecil atau justru pedagang besar, atau negara lain? Masih tanda tanya.
Contohnya coklat. Sulawesi Tenggara sejak dulu mengeskpor coklat sampai ke luar negeri tapi dalam bentuk mentahnya atau katakanlah setengah jadi, namun dijual kembali ke dalam negeri dengan harga yang jauh lebih mahal dan laku keras karena disukai. Artinya yang nikmati keuntungan terbesarnya adalah negeri lain, sedangkan negeri ini hanya kebagian mengkonsumsinya.
Di masa pandemi COVID-19 ini, penanganan produk lokal harus lebih serius lagi, khususnya oleh pemerintah daerah. Apalagi semua orang tahu, skala usaha yang dimiliki oleh rakyat masih berkutat pada usaha mikro dan kecil (UMK), dan belum banyak yang menjadi produk industri yang unggul sehingga bisa mengangkat kehidupan pelaku usaha ke taraf yang lebih tinggi. Dengan langkah yang tepat, maka resiko kekurangan komoditi pokok khususnya pangan dapat diantisipasi lebih dini.
