Kesempatan yang sama, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, DP3A Kabupaten Konsel, Nurlelasary Harahap, merincikan peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Warga Disanksi Menyanyi Lagu Indonesia Raya

"Pada tahun 2019 kasus kekerasan perempuan dan anak di Konsel berjumlah delapan kasus," kata Nurlelasary.

Sementara itu, lanjut Nurlela, pada tahun 2020 di masa Pandemi COVID-19 terjadi peningkatan, DP3A Kabupaten Konsel mencatat 15 kasus kekerasan perempuan dan anak.

"Rinciannya, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) enam kasus, sementara kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak sembilan kasus," ujarnya.