Selain masalah ekonomi, faktor lain yang juga turut menyumbang tingginya angka perceraian adalah perselingkuhan dan pasangan yang meninggalkan rumah tangga selama lebih dari dua tahun.

Baca Juga: BNNK Muna Rehabilitasi 35 Penyalahguna Narkoba

Meski demikian, jumlah kasus perceraian di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, PA Kota Baubau mencatat 575 kasus perceraian, sedangkan pada tahun ini jumlahnya berkurang menjadi 538 perkara, yang menunjukkan penurunan sekitar 10 hingga 15 persen.

“Penyebab perceraian secara umum masih sama, yakni dominasi percekcokan akibat masalah ekonomi. Namun, kami mencatat adanya penurunan jumlah perkara yang cukup signifikan tahun ini,” tambah La Maana. (C)