"Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 sachet yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 60,38 gram," ucapnya.
Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu, Seorang Buruh Harian Lepas Dibekuk Polisi
Ia juga menuturkan, pihaknya mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam pireks seberat 1,87 gram.
Wakapolres Kendari, Kompol M Alwi, mengatakan, pelaku dijanjikan sejumlah uang untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Morowali, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Warga Tojo Una-Una Diringkus Polisi Usai Mencuri di Tiga Tempat Berbeda
