MEDAN, TELISIK.ID - Panitia zakat di Masjid Al Hidayah Mapolda Sumatera Utara menerima dan menyalurkan zakat fitrah, mal, fidyah, infaq dan sedekah Ramadan 1444 Hijiriah, tahun 2023.
Sesuai dengan ketentuan, pihak panitia menerima zakat fitrah sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu beras sebanyak 2,7 kilogram (Kg) atau yang sesuai dengan harga beras yang digunakan atau dimakan dalam keseharian pemberi zakat.
Panitia zakat, Roihan membenarkan, adanya penerimaan dan penyaluran zakat fitrah mal, fidyah, infaq dan sedekah Ramadan 2023 ini.
Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Bombana Tahun 2023
"Sebagian besar yang memberikan zakat dan sedekah adalah anggota Polri dan ASN yang bertugas di Mapolda Sumatera Utara. Sedangkan, uang hasilnya akan disalurkan kepada masyarakat yang bermukim di seputaran kantor ini juga," ucap Roihan, Kamis (13/4/2023).
