Rasidin juga mengungkapkan keterlibatan Ketua Kadin Kolut, Abdul Gafur dalam pusaran korupsi tambang di Kolut. "Abdul Gafur ini dia juga ikut menambang di wilayah tersebut. Ini sudah terungkap di persidangan," kata Rasid.

Karenanya, APH Sultra meminta Kajati Sultra untuk memeriksa Supriadi dan Ketua Kadin Kolut, Abdul Gafur kerena keduanya ikut menerima aliran dana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sementara itu, Kasi III Asintel Kejati Sultra, Bustanil N Arifin, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada penyidik.

"Kita belum tau faktanya seperti apa. Kalau ternyata di persidangan ada faktanya kan hakim bisa mengeluarkan penetapan supaya memerintahkan penuntut umum untuk memanggil yang bersangkutan," kata Bustanis di Kejati Sultra usai menemui massa pendemo.

Baca Juga: Modal Bank Sultra Masih Jauh dari Syarat Rp 3 Triliun, Apa Gunanya KUB dengan Bank Jatim?