MEDAN, TELISIK.ID - Sekelompok massa dari gabungan elemen masyarakat mendesak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk segera menghentikan proyek multi years yang bakal menelan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun di tahun 2023 dan 2024, mendatang.
Desakan itu disampaikan massa tepat di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (9/12/2022).
Salah satu pimpinan demonstran, Arief Tampubolon dalam orasinya mengatakan, proyek multi years jalan dan jembatan di Sumatera Utara senilai Rp 2,7 triliun itu harus dihentikan di tahun 2023 dan 2024 karena diduga tidak ada payung hukumnya.
Baca Juga: Ahli Waris Kecewa BPN Kota Medan Keluarkan Sertifikat Hak Pakai di Lahan Sengketa
"Pak Gubernur Sumatera Utara harus hentikan proyek ini. Tidak ada di KUA-PPAS dan APBD. Hanya bermodalkan 2 orang pimpinan DPRD yang tanda tangan dengan gubernur. Yang lain tidak ada," ucap Arief Tampubolon.
