MUNA, TELISIK.ID – Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, disegel paksa oleh massa dari Gerakan Muna Raya Bersatu, Senin (13/10/2025).

Penyegelan dilakukan karena mereka kecewa kembali tidak bisa menemui Kepala KUPP Kelas II Raha, Hamjan. Massa mengaku sudah berulang kali berusaha menemui Hamjan untuk mempertanyakan berbagai permasalahan layanan masyarakat yang sering terjadi di Pelabuhan Nusantara Raha.  

Massa yang terlanjur kesal berusaha dan berhasil menerobos masuk hingga ke dalam Kantor UPP, walau dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian. Namun, Hamjan yang mereka cari lagi-lagi tidak ada di ruangan.  

Mereka hanya ditemui staf KUPP hingga ketegangan pun terjadi. Massa meminta staf KUPP untuk menghadirkan Hamjan.  

Baca Juga: Viral Oknum Brimob Rekam Video Syur dengan 5 Wanita, Dikirim WhatsApp Istri Sah