KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam ormas Tamalaki Patowonua Kolaka Utara (Kolut), menggelar aksi di bundaran tugu kelapa, depan Markas Polisi Resort (Mapolres) dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kamis, (27/5/2021).
Aksi ratusan anggota Tamalaki Kolut tersebut menuntut DPRD dan Polres Kolut memanggil Kepala Syahbandar Kolaka, Mahmudin, untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait maraknya aktivitas pengapalan dan pemuatan Ore nikel di tersus dan tuks yang diduga ilegal.
Massa juga mendesak DPRD Kolut memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan PTSP Kolut terkait maraknya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dan telah merusak lingkungan dan mencemari laut.
Demo yang dipimpin langsung Ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman, SH juga meminta DPRD dan Pemda Kolut, agar mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas dan pemuatan Ore di tersus ilegal kepada DPR RI Komisi VII, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Mabes Polri.
Baca juga: Sebelum Inkrah, Uang Pengganti Korupsi Ditampung di Rekening Kejari Muna
