Baca Juga: Natal di Rote Ndao NTT Diwarnai Peristiwa Berdarah, Seorang IRT Tewas Dibacok

Setelah dilakukan konfirmasi terhadap pemilik penginapan mengakui bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian HP milik penghuni kamar di penginapan Beng beng pada 26 Desember 2021 sekitar pukul 06.00 Wita.

"Korbannya sudah keluar kamar dan kembali ke Daerah Kulisusu Barat," ujar Sunarton.

Selanjutnya, team walet melakukan penyelidikan terhadap pemilik HP yang telah dicuri oleh terduga pelaku. Saat ini, pemilik HP atas nama Aris Munandar (21) warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Kulisusu Barat, sudah melakukan pelaporan atas tindak pidana pencurian yang dialaminya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: B/93/XII/2021/Sultra/Res.Buton Utara/SPKT tanggal 26 Desember 2021.

Baca Juga: Handi Masih Hidup saat Dibuang 3 TNI ke Sungai, Jendral Andika: Penjara