Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, narkotika masuk ke Sumatera Utara melalui pelabuhan di Kabupaten Asahan, lalu di kirim ke Kota Medan dan sekitarnya.

"Untuk jaringan antar provinsi, khusus narkotika jenis sabu ada yang dikirim dari Aceh ke Sumatera Utara. Ada juga yang dikirim dari Aceh Utara, lewat Kota Medan, rencananya dikirim ke Sumatera Selatan, tepatnya di Palembang. Akhirnya itu bisa diungkap dan digagalkan," tegas Hadi.

Sedangkan untuk barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dengan jumlah 9.932 butir itulah dikirim dari Malaysia yang selanjutnya dikirim melalui pelabuhan tikus.

"Banyaknya jalur pelabuhan ilegal membuat petugas kepolisian dan tim gabungan kesulitan untuk mencegah masuknya narkotika itu. Tapi, Polda Sumatera Utara akan berusaha semaksimalnya," tambahnya.

Baca Juga: Kurir Narkoba Jaringan Sumatera Utara-Malaysia Ditangkap Beserta 15 Kg Sabu