"Ini dapat mengurangi kesalahan dan penyimpangan dalam melaksanakan roda pemerintahan demi mewujudkan birokrasi yang baik dan benar," tukasnya.

Baca Juga: Realisasi PAD Sektor Makan Minum OPD Rendah, Bapenda RDP Bersama Komisi II dan III

Kepala Kejari Kolaka Utara, Teguh Imanto menuturkan, kerja sama ini tidak lepas dari pran instansinya sebagai pengacara negara yang mesti dipenuhi.

"Sehingga ke depannya ketika ada  permasalahan atau kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kolaka Utara dan membutuhkan pendampingan, maka pihak kami siap mendampingi," ungkapnya.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH (kiri) bersama Kajari Kolaka Utara, Teguh Imanto SH., M.Hum. Foto: Diskominfo Kolaka Utara