Alimani membantah tudingan bahwa pemerintah daerah berpihak pada kelompok tertentu dalam polemik ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton telah menjalankan program PTSL sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyadari bahwa respons masyarakat cukup kuat, sehingga dialog lebih lanjut diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman,” katanya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Wabula Satu menggelar aksi protes dengan menolak proses pengukuran tanah yang akan dilakukan oleh BPN.

Baca Juga: Kejari Lengkapi Berkas Korupsi Gedung Expo Buton untuk Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor