KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari meminta masyarakat untuk mengakurasi data diri saat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bukannya tanpa sebab, itu dilakukan guna menekan terjadinya pemalsuan KTP oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sekertaris Disdukcapil Kendari, Zulkarnain menuturkan, ketika ada oknum yang memalsukan data diri, KTP-nya akan dinonaktifkan agar tidak bisa diakses.

"Jika ada pemalsuan, kita harus tindaklanjuti secara teknis dulu. Kalau pun ada yang berniat memalsukan data diri, pasti susah juga karena data biometrik yang merubah sidik jari atau pun retina mata," ungkapnya Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Pemkot Kendari Siapkan Penerima Bantuan Pariwisata Rp 4,2 Miliar