MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melaunching aplikasi Sistim Informasi Pendapatan Daerah Integratif (SIPANDAI).

Aplikasi itu dibuat agar pengelolaan pendapatan daerah lebih efektif, akuntabel, dan terbuka. Melalui aplikasi SIPANDAI masyarakat dipermudah memantau pendapatan daerah.

Bupati Muna, Bachrun Labuta, menerangkan bahwa aplikasi SIPANDAI juga dapat mempermudah pengawasan dan pemungutan pajak, khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Baca Juga: Warga Kulati Wakatobi Soroti Proyek Jalan Desa Dete-Pantai Huntete, Sebut Perencanaan Tak Libatkan Masyarakat

Ia pun menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa (kades) untuk kontinyu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sehingga bisa memaksimalkan pemungutan pajak.