"Aplikasi SIPANDAI ini sangat menarik, karena kita bisa mengetahui infromasi yang akuntabel terkait sejauh mana pendapatan daerah," kata Bachrun, di sela-sela launching aplikasi SIPANDAI, Senin (30/3/2026).
Sementara itu, Kepala Bapenda Muna, La Inpres, meyakinkan masyarakat bahwa aplikasi SIPANDAI dapat membenahi penerimaan PBB yang selama ini banyak kendala di lapangan.
"Aplikasi SIPANDAI memiliki keunggulan khusus dalam monitoring dan pelaksanaan kebijakan PBB, yakni menampilkan informasi subjek pajak secara detail, penentuan NJOP didasarkan pada peta blok/zona nilai tanah sehingga lebih representatif dan mempermudah proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB," jelas La Inpres.
Baca Juga: Usai Video Viral 7 Menit Ibu dengan Anak Tiri di Kebun Sawit, Muncul Link Bergeser ke Dapur
Ia optimis target PBB tahun 2026 ini sebesar Rp 10,5 miliar bisa tercapai melalui aplikasi SIPANDAI.
