Dalam sosialisasi dan koordinasi tersebut, pihak Antam, YARI dan masyarakat desa sepakat untuk membentuk kelompok pengelola yang berjumlah 15 orang, dengan seorang ketua kelompok bersama Raswan.

Pembuatan karamba tersebut rencananya akan dilakukan pada awal 2023 yang berlokasi di pesisir depan Desa Tapunopaka agar mudah diawasi dan dijaga oleh kelompok pengelola. YARI akan membantu pemerintah desa untuk membuat surat keputusan kelompok yang berisi aturan dalam pengelolaan karamba.

Baca Juga: Bupati Muna Pastikan Program PEN Bermanfaat Bagi Masyarakat

Hal tersebut dilakukan agar anggota kelompok patuh terhadap tugas dan tanggung jawabnya sehingga pembagian hasil panen dilakukan sesuai dengan kontribusi dan keaktifan anggota dan mencegah timbulnya konfilk antar sesama anggota yang aktif maupun yang tidak aktif.

Kepala Desa Tapunopaka, Basrun turut berterima kasih atas kepedulian Antam terhadap masyarakat desanya. Ia berharap masyarakat dapat mensukseskan program KJA tersebut.