Baca juga: Jadi Lumbung Beras, Pemkab Konawe Kirim 1.000 Ton Beras Petani ke Sulawesi Utara

Baca juga: Soal Temuan BPK, ASN Busel Wajib Lakukan Pengembalian IWP

“Untuk kenyamanan masyarakat, maka kami tidak memberikan izin acara joget. Ini didukung hasil pertemuan dengan para tokoh. Karena berdasarkan laporan, acara joget bukan merupakan acara adat,” ungkap Kapolres Wakatobi, Suharman Sanusi, Selasa (25/5/2021).

Meskipun acara joget tidak diizinkan, namun Kapolres Wakatobi menegaskan, pemilik usaha elekton tetap diizinkan beroperasi. Dengan catatan, boleh menyewa elekton/keyboard, namun tidak ada aktivitas joget. Dalam arti hanya musik yang dimainkan, namun tidak ada kerumunan masyarakat yang joget di acara tersebut.

“Untuk pantauan di lapangan tiap malam kami ada kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Dengan itu kami mengumpulkan informasi ada beberapa titik hajatan yang menjadi tujuan patroli malam hari di Kecamatan Wangi-wangi dan Wangi-wangi Selatan. Kegiatan tersebut kami izinkan berdasarkan pertimbangan analisa tindak pidana, keributan atau antisipasi perkelahian antar kelompok atau masyarakat,” ungkapnya lagi.