JAKARTA, TELISIK.ID - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengungkapkan, peserta yang sudah selesai mengikuti pelatihan akan mendapat sertifikat.
Sertifikat ini biasanya akan muncul di dashboard situs Kartu Prakerja paling lambat satu hari setelah PMO menerima laporan penyelesaian pelatihan dari platform digital.
Namun, sejumlah peserta kadang kala belum mendapat sertifikat tersebut. Hal ini biasanya terjadi karena jaringan internet tidak dalam kondisi baik.
"Jika sertifikat belum muncul, kamu dapat menghubungi contact center Platform Digital," ungkap PMO dikutip melalui unggahan Instagram resmi @prakerja.go.id, seperti dikutip, Selasa (14/9/2021).
Cara lain, peserta bisa mengisi formulir pengadaan di situs KartuPrakerja. Pengaduan ini perlu disertakan dengan screenshot dashboard pada bagian sertifikat.
