Ia menjelaskan, MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas merupakan kelanjutan dari program permakanan yang selama ini dijalankan oleh Kementerian Sosial. Pada skema sebelumnya, bantuan makanan siap santap disalurkan melalui pendamping sosial dan kelompok masyarakat di daerah.

Baca Juga: Kemendikdasmen Klaim Dampak MBG ke Siswa Bisa Kurangi Gangguan Konsentrasi Belajar

Dalam pola baru, skema nasional MBG akan dipadukan agar kualitas gizi lebih terstandar dan jangkauannya semakin luas.

Dalam pelaksanaannya, penyediaan makanan akan memanfaatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang dikelola BGN dan telah tersebar di berbagai wilayah.

Sementara itu, proses penjangkauan dan pengantaran kepada penerima manfaat tetap mengandalkan mekanisme layanan sosial Kemensos.