MEDAN, TELISIK.ID - DI alias Dof (43), warga Jalan H.M Joni, Gang Segar Sukmawati, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor (Curanmor) milik korban bernama Ari.

Sepeda motor Honda Vario BK 2801 ZAJ milik seorang warga yang hilang dicuri itu tepatnya di Jalan Menteng II, Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Karena melakukan perlawanan ketika akan dilakukan penangkapan dan pengembangan. Akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya dengan senjata milik polisi.

"Iya, pelaku kami tindak tegas, karena membahayakan petugas. Setelah itu, dia kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diberikan perobatan. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin melalui Kanit Reskrim, AKP Philip Purba, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga: Kinerja Polisi Dipertanyakan Usut Kasus Cabul di Buton