Baca juga: Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap dan Bertindak Represif Terhadap Anak di Bawah Umur

"Sudah ditangkap kemarin di rumahnya di Jalan Eka Surya, Dusun VIII, Kelurahan Kedai Durian. Pelaku telah diamankan di Polsek," katanya saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).

Martua menyebutkan, saat pelaku ditangkap mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Saat diberikan tindakan peringatan, pelaku tetap melarikan diri, sehingga petugas menembak di bagian kaki kanannya.

"Iya, pelaku sudah ditembak petugas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas," tuturnya.

Martua mengatakan, pelaku melakukan aksi brutalnya itu kepada korban hanya karena masalah cinta. Korban yang diduga seorang waria ini memaksa tersangka berhubungan seks oral, namun tersangka menolak.