MEDAN, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Medan, Abdillah melakukan aksi mengundurkan diri dari pemilihan DPD RI Perwakilan Sumatera Utara. Padahal, namanya dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti tahapan verifikasi faktual kedua.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung membenarkan adanya pengunduran diri Abdillah sebagai bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara.
"Iya, yang bersangkutan (Abdillah) mengundurkan diri. Dengan begitu, maka nama yang bersangkutan tidak diikutkan dalam kegiatan tahapan selanjutnya," kata Batara Manurung, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: AKBP Gultom Feriana Kasubdit Renakta Polda Sumatera Utara Dilaporkan ke Propam Mabes Polr
Batara membenarkan, Abdillah dinyatakan memenuhi syarat untuk proses verifikasi administrasi perbaikan yang kedua dan akan melakukan verifikasi faktual kedua. Tapi, Abdillah menyatakan mengundurkan diri dengan memberikan surat.
