Ditambahkan Rafles yang didampingi pula oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Sondy, pelaku Darwis ditangkap di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan Bendot dan Erwin ditangkap di daerah Kabupaten Langkat.
Baca juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibacok Pria Gondrong Tetangganya Sendiri
Baca juga: KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsudin dalam Kasus Suap
"Awalnya kami amankan Darwis, kami tangkap dia berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Setelah itu lalu kami lakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya," tuturnya.
Akan tetapi, ketika akan dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
