Kemudian, ia juga menyebut jika segala aspirasi dari masyarakat tersebut telah dipertimbangkan dan tertuang dalam UU Ciptaker.

”Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja. Baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal," tulis Ida dalam suratnya seperti dilansir dari Pikiran Rakyat, Selasa (6/10/2020).

“Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan," sambungnya.

Baca juga: Bamsoet Minta Surat Edaran Batas Harga PCR Harus Diperkuat Permenkes

Ida menjelaskan jika pihaknya terus berupaya menemukan keseimbangan antara pekerja dan pengusaha. Selain itu, ia juga berusaha melindungi para pekerja dan memberi kesempatan bagi jutaan orang yang masih menganggur melalui RUU Ciptaker yang telah disahkan.