Kata Dody, dari 35 pertanyaan yang ditanyakan kepada Sulkarnain Kadir, masih belum dianggap cukup.
"Tunggu saja, saat ini kita belum bicara tersangka ya, statusnya masih sebagai saksi," pungkasnya.
Saat pemeriksaan pertama, Sulkarnain Kadir enggan memberi komentar terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia. Saat itu Sulkarnain diperiksa selama kurang lebih 8 jam.
Untuk diketahui, sejauh ini total 17 saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejati Sulawesi Tenggara dalam kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia, serta dua orang yang sudah ditetapkan tersangka yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Ketua Kendari Preneur, Syarif Maulana (SM).
