Berikut daftar kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri No 25/2021:
Kota Medan (Sumatra Utara), Kota Padang (Sumatera Barat), Kota Pekanbaru (Riau), Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau).
Baca juga: Kemenkes Instruksikan Dinas Kesehatan Tingkatkan Testing dan Tracing di Daerah PPKM
Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus
Kota Jambi (Jambi), Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas (Sumatera Selatan), Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur (Kepulauan Bangka Belitung), serta Kota Bengkulu (Bengkulu).
