Baca Juga: Terbit Juknis Pengusulan Pemberhentian ASN 2026-2027, PNS hingga PPPK Diarahkan Cermati Jadwal
Evaluasi terhadap belanja daerah dinilai menjadi langkah awal yang perlu ditempuh agar anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas.
"Jadi, pertama, kita mendata daerah-daerah mana yang kira-kira kapasitas fiskalnya memang agak sulit. Yang kita minta daerah-daerah melakukan efisiensi dulu," kata Tito Karnavian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Detik, Jumat (10/7/2026).
Menurut Tito, masih terdapat kepala daerah yang belum memahami secara menyeluruh kondisi keuangan daerahnya, terutama mereka yang baru menjabat. Dalam beberapa kasus, penyusunan anggaran dilakukan dengan pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya tanpa memperhitungkan perubahan besaran transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat sebagian pemerintah daerah terburu-buru menyimpulkan bahwa anggaran tidak mencukupi. Padahal, masih terdapat sejumlah pos belanja yang dapat dievaluasi untuk memberikan ruang fiskal bagi pembayaran gaji PPPK.
