Tindakan penggeledahan ini, jelas Rizky dilakukan tim penyidik untuk menelisik lebih jauh dan mencari barang bukti terhadap dugaan penyimpangan pengadaan lahan pembangunan Terminal Kembur.

Hasil penggeledahan tersebut, lanjut dia, tim berhasil mengumpulkan 17 dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi penyimpangan lahan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Propam Bergerak Cepat, Terduga 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Disidang

"Selanjutnya kami akan melakukan penyitaan terhadap 17 dokumen ini untuk memperkuat bukti di persidangan," jelas Rizky.

Terpisah, Kajari Manggarai, Bayu Sugiri mengatakan, pihaknya telah menaikan kasus dugaan korupsi Terminal Kembur dari penyelidikan ke penyidikan.