Baca Juga: Waspada, Penipuan Modus Jual Beli Kendaraan Marak di Kendari

“Pada saat kita membeli rumah di kompleks itu gambar dan fasilitas umum yang akan digunakan secara otomatis itu menjadi janji untuk warga yang ada di situ,” kata Rusli.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ali Akbar, setelah melakukan diskusi, disimpulkan bahwa pihak developer telah menyalahi aturan.

Namun pihak developer bersikeras untuk mempertahankan bangunan tersebut karena menurutnya jalan tersebut sudah tidak digunakan sejak bertahun-tahun dan mereka bersedia jika dibawa ke jalur hukum. (A)

Penulis: Nur Aziza