Menurut Hj Rostia sang pemilik toko, surat tersebut diserahkan oleh OTK yang mengendarai sepeda motor berwarna merah, mengenakan masker dan memakai jaket hitam dengan celana setinggi lutut. Bahkan pelaku terekam kamera CCTV toko.
"Ada datang dua orang naik motor langsung saya dikasi surat. Belum sempat saya buka dan baca, itu dua orang sudah pergi," ucapnya.
Hj Rostia juga mengatakan, saat dirinya membaca isi surat tersebut, langsung kaget dan menyuruh suaminya melapor ke kantor polisi.
"Pas buka itu surat saya kaget, karena isinya minta uang Rp 50 juta dan mengancam akan meledakkan tokoku. Jadi saya minta sama suamiku untuk antar cepat ke kantor polisi untuk melapor," tambahnya.
Baca juga: Awalnya Minum Tuak Bersama, Ujungnya Malah Baku Hantam
