Baca Juga: Berkunjung ke Indonesia, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Masjid Istiqlal
Ustaz Kusyairi juga memaparkan sejumlah argumentasi berdasarkan hadis dan Alquran yang menguatkan haram hukumnya suami-istri merekam video hubungan bersetubuh. Di antaranya hadis Rasulullah.
Dari Abu Said RA, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya." Keterangan ini dapat ditemukan dalam hadis riwayat Muslim nomor 1437.
Dalam hadis lain, Rasulullah menjelaskan bahwa menceritakan persetubuhan suami-istri kepada orang lain diumpamakan seperti halnya setan laki-laki dan setan perempuan yang melampiaskan hajatnya dan orang-orang pun menyaksikan. Redaksi lengkap hadis ini dapat ditemukan pada hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud.
Di dalam Alquran, tepatnya pada surah an-Nisa ayat 21 dijelaskan, ikatan pernikahan orang-orang beriman diibaratkan sebuah perjanjian yang kuat. Karena itu, pasangan suami-istri pun harus menjaga kehormatan pasangannya. (C)
