Berbeda dengan India, terpaksa membatalkan pesanan alat uji cepat (rapid test) COVID-19 dari China setelah ditemukan alat yang rusak. India juga menarik perlengkapan uji cepat virus yang sudah digunakan di beberapa negara bagian.

Baca juga: Begini Penjelasan UAS Soal Salat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi

Dikutip dari laman BBC News, alat uji cepat COVID-19 ini disinyalir dapat mendeteksi antibodi dalam darah yang mungkin terinfeksi virus tersebut dengan waktu sekitar 30 menit untuk melihat hasilnya.

Tentu tes tersebut dapat membantu pihak petugas untuk cepat memahami skala infeksi di wilayah tertentu.

Namun, menurut banyak ilmuwan, rapid test tersebut tidak dapat menguji virus Corona dalam tubuh atau digunakan untuk mendiagnosis COVID-19 pada pasien. Kit tes tersebut juga juga gagal dalam pemeriksaan kualitas oleh Dewan Penelitian Medis India (ICMR).