Bahkan, banyak yang memprediksi bahwa Puan akan menjadi presiden suatu saat nanti. Sebagai Ketua DPR RI, lantas berapakah harta kekayaan Puan Maharani?
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, Nyaris Empat Ribu Orang Ditangkap Polisi
Dilansir dari PikiranRakyat-Indramayu.com dari wartaekonomi.co.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Selasa (6/10/2020) Puan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Total harta kekayaan yang dimiliki Puan cukup mencengangkan yakni mencapai Rp 364 miliar, tepatnya Rp 364.499.738.968.
Dari total harta kekayaan itu, Puan memiliki 75 bidang aset tanah dan bangunan bernilai Rp 149 miliar alias Rp149.342.172.900.
