"Kalau KKP bilang ini bisa dan lolos dari masalah kesehatan baru masuk ke kita. Kalau tidak masuk berarti dia ditolak masuk ke Indonesia, jadi protab ini sudah kita lakukan diseluruh TPI yang ada di pelabuhan laut maupun pelabuhan darat," kata Yasonna saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI lewat teleconference pada, Rabu (1/4/2020).
Dikatakan kader PDI Perjuangan itu, klaim publik bahwa TKA yang datang di Kendari (Sultra) berasal dari Tiongkok tidak benar adanya, karena ada juga TKA dari negara lain yang bekerja di perusahan nikel di Sultra.
"WNA yang masuk ke Kendari itu bukan hanya dari negara Tiongkok, tapi ada juga negara lain yang bekerja di perusahan nikel, jadi peraturannya kita atur. Kita tau betul protokol di Tiongkok itu ketat," jelasnya.
Baca juga: Tujuh Kapal Asing yang Masuk di Sultra Dipantau Khusus
Yasonna juga menegaskan, kehadiran TKA asal Tiongkok ke Indonesia ini tidak segampang yang dipikirkan, karena protokol di negara tersebut sangat ketat, dan juga diawasi oleh Kedutaan Indonesia untuk Beijing.
