Baca Juga: Kebijakan Baru KemenPAN-RB Kategori ASN Dibolehkan WFA

Contohnya, pelamar jalur THK-2 wajib melampirkan surat penugasan sesuai ketentuan. Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, biasanya diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Pelamar harus memastikan kualifikasi pendidikan dan syarat khusus lainnya sesuai dengan formasi yang dipilih.

Proses Seleksi yang Harus Dilewati

Seleksi CPNS umumnya terdiri dari beberapa tahapan:

1. Seleksi administrasi.