Baca Juga: Bukan Dihapus, Ini Daftar PNS Tak Dapat THR dan Gaji 13 2025

Pemerintah menargetkan regulasi tersebut terbit sebelum awal Maret, mengingat bulan puasa akan segera tiba.

"Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kita sudah keluar PP-nya," tambah Rini.

Dengan demikian, para pegawai negeri sipil (PNS) dapat menerima haknya tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, THR dan Gaji ke-13 ASN tetap dijamin. Anggaran belanja APBN 2025 mengalami penghematan signifikan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Target penghematan anggaran diperkirakan mencapai Rp 306 triliun.