Selain PKH, Sidang Kabinet Paripurna juga menyinggung dua jenis bantuan sosial lain dari Kemensos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan i ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. Sementara itu, BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli ini.

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan. Sasaran penerima ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Termasuk Kendari