Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan akan segera berkomunikasi dengan Menteri PAN-RB agar proses evaluasi ini dapat dipercepat.

Nasaruddin berharap langkah-langkah selanjutnya untuk peralihan status IAIN Kendari menjadi UIN bisa segera ditempuh.

Baca Juga: Vaksinasi Sapi di Sultra Tertunda, Tunggu Persetujuan Pemerintah

Peralihan status ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif, seperti peningkatan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) lembaga, serta meningkatkan daya saing dan mutu pendidikan.

Selain itu, sinergi antara perguruan tinggi Islam dengan madrasah dan pondok pesantren diharapkan semakin diperkuat untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan di Indonesia.