"Kenapa ini begini semua terjadi? Karena, temen-temen ini ngambil uangnya itu di depan. Dapat dari DP-nya itu dia ambil. Mbok 1 persen, mbok 2 persen. Kenapa saya tahu? Karena saya ditawarin dua kali," katanya.

Lebih lanjut, Dody juga mengungkap adanya penawaran terkait pembagian dana yang diterimanya secara langsung. Ia menegaskan hal tersebut menjadi perhatian serius dalam pengawasan proyek di lingkungan kementerian. Ia mengatakan,

"Jadi ini bukan isu, saya ditawarin uangnya dari bahasanya sama, 'Uang muka sudah cair, ada porsinya Pak buat Bapak.' Hmm. Nah, yang saya takutkan, porsi ini masuk ke pejabat pembuat komitmen yang di bawah," lanjutnya.

Baca Juga: Aturan PNS Mutasi Minimal 10 Tahun Direvisi jadi 2-5 Tahun, Begini Penjelasannya

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian PU melakukan evaluasi serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan. Sejumlah oknum kemudian diberhentikan dari jabatannya meski di antaranya memiliki hubungan kerja sebelumnya dengan pejabat di lingkungan kementerian.