Selain itu, kata Doli, Mendagri ke Papua dalam hal menampung aspirasi terkait penyusunan peraturan pemerintah hasil pasca sebagai tindak lanjut Undang-Undang Otsus Papua.
“Mendagri saat ini sedang berada di tanah Papua," ujarnya.
Akan tetapi, mengingat agenda rapat ini sangat penting, dalam rangka mendengarkan kesiapan penyelenggara terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Doli memutuskan untuk tetap melanjutkan agenda tersebut.
Baca juga: KPU Sebut Data Jokowi Muncul di Situs Pemilu Bukan Bocor, Tapi...
Baca juga: Ternyata Kecepatan Download Internet Indonesia Paling Rendah se-ASEAN
