Hal ini menunjukan bahwa solusi yang diberikan berupa menyeleksi tontonan keluarga, membentuk tim khusus, membuka lembaga konsultasi dan pembentukan kab/kota layak anak saja masih belum cukup untuk menghentikan kekerasan pada anak.

Kepala Seksi Bidang Data Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Sultra, Darwin menyebutkan bahwa salah satu pemicu terjadinya kekerasan pada anak karena masalah COVID-19. Karena ekonomi saat ini merosot sehingga terjadi kesalahpahaman, mudah naik tensi, ditambah lagi sekolah daring, (Antara,18/4/2021).

Faktor tontonan juga bisa menjadi pemicu kekerasan pada anak. Tontonan yang mempertontonkan kekerasan fisik dan bullying banyak menginspirasi pelaku melakukan kekerasan.  

Baca juga: Simbiosis Mutualisme Arab Saudi dan Indonesia

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pada webinar yang diselenggarakan oleh Lembaga Sensor Film RI dengan tema “Film dalam Perspektif Perlindungan Anak dan Hak Asasi Perempuan”, menyatakan film sangat berpengaruh terhadap perilaku masyarakat termasuk kasus kekerasan kepada anak-anak.