Membincangkan Kapolri baru, ada dalam kerangka pemenuhan kebutuhan akan polisi yang seperti itu. Hemat penulis, “pemimpin dan kepemimpinan” yang dibutuhkan adalah yang menjawab kebutuhan masyarakat sipil, hari ini dan ke depan. Sehingga, terhindar sejauh mungkin  dari sekadar berputar-putar pada “siapa atau dari kelompok lulusan Akpol tahun berapa”. Program kapolri selektif bergerak di antara “mana yang harus layak dilajutkan dari kepemimpinan sebelumnya, dan mencoret mana yang tidak relevan”, seperti ketika Idham Azis  menggantikan Tito.

Kriteria umum calon Kapolri, sudah jelas. Jumlah perwira tinggi (pati) bintang tiga (Komjen), sekitar 20 orang. Kini mereka bertugas di dalam organisasi Polri maupun di luar, seperti BNPT, BNN dan Kemenkumham dan inspektur jenderal di kementerian. Pati bintang dua (irjen) sekitar 50 orang memimpin Polda, bertugas di Mabes Polri, dan di instansi luar.

Baca juga: Catatan Kritis, Lebih dalam Memaknai Serah Terima Jabatan

Mereka patut diperhitungkan, mengingat di masa lalu terdapat kasus Irjen cepat sekali menjadi komjen, berlanjut menjadi Kapolri atau masuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, di DPR. Ketika direkomendasikan, Presiden pun menetapkannya menjadi Kapolri dan praktis naik menjadi Jenderal bintang empat. Lihat kasus Anton Sudjarwo (era Orde Baru), pada Timur Pradopo dan Tito Karnavian di era reformasi.

Dilihat dari tahun angkatan kelulusan Akpol, mereka yang bintang dua dan tiga cukup bervariasi. Mulai dari 1992 sampai yang paling senior lulusan 1988. Bahkan, Kapolda Jateng  kini bukan dari Akpol. Alumni sekolah perwira wajib militer ini  berkarir di Polri mulai dari pangkat Ipda sebagaimana para lulusan Akpol.