Baca Juga: Lembaga Mahasiswa Ini Bantah Terlibat Pembakaran Bendera PDIP dan Rusaki Kantor Kadin

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/88/VI/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT yang diterima Telisik.id dari Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu menerangkan bahwa Tolib bersama dua rekan lainnya, yakni Sahrul dan Osias melancarkan aksinya depan sebuah grai foto copy di Kelurahan Matawai.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak jok motor korban Marten Rubu.

"Saat itu Tolib berperan melakukan pemantauan di BRI sedangkan Sahrul dan Osias di Bank NTT. Mereka pun melihat ada seorang nasabah yang keluar dari Bank NTT dengan membawa uang. Sahrul dan Osias pun menelpon Tolib untuk melancarkan aksi," jelas Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu, Rabu (30/06/2021)

Bapak Marten Rubu yang menjadi korban dari aksi pencurian itu, kata dia, menyimpan uangnya dalam jok motor dan kemudian sempat berhenti di tempat foto copy tersebut. Para pelaku pun membuntutinya dari belakang.