"Karena saya mau buat SIM, saya hubungi nomor HP di Facebook itu, ternyata diarahkan ke oknum polisi bernama Indra Kembaren. Saya pun semakin percaya karena langsung polisi yang ngurus," ujarnya.

Setelah bertemu Indra Kembaren, korban termakan iming-imingi oknum polisi berseragam Polri itu dan menyanggupi membayar Rp 670 ribu per orang untuk mengurus SIM.

Selanjutnya, Azizi menyerahkan uang sebesar Rp 1.340.000 kepada Indra Kembaren untuk biaya pembuatan SIM C. Namun sampai sekarang SIM C tersebut tak kunjung ada, bahkan oknum polisi tak pernah menjawab bila ditelepon.

"Sudah kami kasih uang tapi SIM tak ada. Kami WA dia, Indra Kembaren menjual nama polisi lain bernama Aiptu Kembare untuk ditemui di ruangan. Sudah kami temui, ternyata nama itu tidak mengetahui masalah SIM," ungkapnya.

Baca juga: Pembawa Paket Narkoba di Medan Berhasil Dibekuk